Barging Broker Level adalah Klasifiksi Broker yang memhubungkan kegiatan barging antara pemilik/operator tongkang/barge dengan penyewa tongkang/barge.
Berdasarkan kemampuan keuangannya, kami membagi Barging Broker menjadi beberapa level/tingkatan, yaitu :
1. Barging Broker Level A, yaitu Broker yang mempuyai ciri-ciri : Memiliki armada tongkang/barge, Mempunyai kantor yang jelas, Mempunyai perusahaan sendiri yang berbadan hukum, Perusahaannya mempunyai SIUPAL, Mampu menanggung biaya sewa tongkang/barge terlebih dulu, Alur kontrak dari pemilik/operator tongkang/barge ke Broker dan dari Broker ke penyewa tongkang/barge.
2. Barging Broker Level B, yaitu Broker yang mempuyai ciri-ciri : Tidak memiliki armada tongkang/barge, Mempunyai perusahaan sendiri yang berbadan hukum tetapi status perusahaannya bukan perusahaan SIUPAL, mempunyai kantor dengan alamat yang jelas, Mampu menanggung biaya sewa tongkang/barge terlebih dulu, Alur kontrak dari pemilik/operator tongkang/barge langsung ke penyewa tongkang/barge.
3. Barging Broker Level C, yaitu Broker yang mempuyai ciri-ciri :Tidak memiliki armada tongkang/barge, Mempunyai perusahaan sendiri yang berbadan hukum tetapi mempunyai kantor dengan alamat yang jelas, Tidak mampu menanggung biaya sewa tongkang/barge terlebih dulu sehingga sistem pembayarannya selalu back to back, Alur kontrak dari pemilik/operator tongkang/barge langsung ke penyewa tongkang/barge.
4. Barging Broker Level D, yaitu Broker yang hanya bermodalkan telepon, hanya menghubungkan antara penyewa dan pemilik tongkang/barge, tiap hari telepon sana-telepon sisi untuk mencari dan menghubungkan pemilik/operator tongkang/barge dan penyewa tongkang/barge
Saran kami jika kegiatan barging anda yang difasilitasi oleh Broker ini berjalan dengan baik maka pilihlah Broker level A atau B atau paling tidak menggukakan jasa Broker kelas C.
0 komentar:
Posting Komentar