Ijin Bongkar Muat di Jetty (Pelabuh Muat Batubara)

Minggu, 28 November 2010

Ijin Bongkar Muat di jetty / Pelabuhan Muat Barubara di wilayah Administrasi Pelabuhan (Adpel) Samarinda saat ini menjadi salah satu dokumen yang sedang tren dipermasalahkan atau dipergunjingkan oleh semua pelaku industri transportasi batubara di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.

Tidak adanya Dokumen Ijin Bongkar Muat Jetty ini digunakan aparat sebagai alasan untuk menghentikan Barge yang sedang memuat batubara. Banyak barge dihentikan oleh aparat TNI Angkatan Laut untuk menghentikan barge yang sedang memuat batubara dengan alasan tidak dilengkapi dokumen Ijin Bongkar Muat Jetty.
Tidak adanya Dokumen Ijin Bongkar Muat Jetty ini juga digunakan petugas Administrator Pelabuhan (Adpel) menahan untuk tidak mengeluarkan Ijin Permit atau Ijin Gerak barge. Sehingga kapal tidak bisa meninggalkan jetty muat atau wilayah Administrator Pelabuhan.

Kondisi ini sangat meresahkan para pelaku pengangkutan barubara karena sangat mengganggu kecepatan dan mobilisasi barge untuk sampai ke pelabuhan bongkar yang sebagian besar adalah Mother Vessel. Semua sistem kerja pemuatan batubara di barge atau mother vessel dibatasi oleh waktu yang singkat sehingga kecepatan kerja merupakan parameter utama yang harus dijalankan. 
Dari pihak jetty mengganggap bahwa peraruran keharusan Ijin Bongkar Muat Jetty ini merupakan peraturan ilegal atau cacat hukum atau akal-akalan dari pemegang autority untuk memungut biaya dari Jetty sehingga banyak jetty yang tidak mau mengurusnya. Selain itu  pihak jetty menganggap bahwa peraturan ini kurang disosialisasi secara intensif oleh pemegang autority.
Dari pihak pemilik barge menganggap peraturan ini sangat menghambat gerakan kapal dan menambah panjang daftar persyaratan pengurusan ijin permit/ijin gerak kapal sehingga makin menyuburkan praktek kolusi.
Penulis berpendapat bahwa kondisi ini harus segera ditanggapi secepatnya oleh pemegang autority dalam hal ini Administrator Pelabuhan. Berikan klarifikasi secepatnya dan dasar hukumnya. Berikan keputusan secepatnya. Administrator Pelabuhan adalah pembina dan pengawas semua kegiatan kepelabuhan. Kami menunggu keputusan dan tindakan nyata dari Administrator Pelabuhan.

0 komentar: