Freight Charter

Rabu, 20 Oktober 2010

Freight Charter salah satu bentuk atau model menyewa/menggunakan jasa tongkang/ponton/barge. Menyewa tongkang/ponton/barge dengan model Freight Charter merupakan model penyewaan tongkang/ponton/barge yang paling banyak digunakan.
Menyewa tongkang/ponton/barge dengan model Freight Charter hanya dipakai untuk 1 (satu) trip perjalanan untuk rute tertentu. Dengan kata lain model Freight Charter hanya berlaku untuk 1 (satu) shipment saja. Model Freight Charter ini sering digunakan untuk spot market yaitu shipment yang yang tidak berkelanjutan.

Faftor utama yang paling menentukan tinggi rendahnya harga Freight Charter adalah jarak antara Pelabuhan Muat (Port of Loading/POL dan Pelabuhan Bongkar (Port of Discharging/POD). Makin jauh jarak antara POL & POD maka harga Freight Charter-nya akan semakin tinggi. Selain Jarak POL & POD, faktor-faktor lain yang menentukan tinggi rendahnya harga Freight Charter antara lain :
        - Jumlah Prorata
        - Kekuatan / daya dari Tug boat yang digunakan
        - Kapasitas / ukuran tongkang/ponton/barge yang digunakan
        - Jenis alur (sungai / laut lepas)
        - dan lain-lain
Dengan adanya faktor-faktor diatas, memberikan peluang tawar-menawar antara pemilik/operator dan penyewa tongkang/ponton/barge sampai tercapai kesepakatan harganya.
Untuk menjamin keamanan transaksi antara operator/pemilik dan penyewa tongkang/ponton/barge maka sebelum shipment dimulai akan dibuatkan SPAL. SPAL singkatan dari Surat Perjanjian Angkutan Laut. SPAL ditandatangani kedua belah pihak antara Pemilik dan Penyewa Tongkang/Ponton/Barge. Semua kegiatan shipment mengacu pada SPAL. Kedua belah pihak harus tunduk pada SPAL dan jika dikemudian hari terjadi penselisihan maka penyelesaiannya harus mengacu pada SPAL yang sudah disepakati kedua belah pihak.

0 komentar: